Laman

Senin, 30 April 2012

Ketidakpastian BBM terus Dorong Inflasi

Ketidakpastian harga Bahan bakar Minyak (BBM) terus dorong Ekspektasi Inflasi, untuk mencegah ekspektasi inflasi tersebut Pemerintah seharusnya memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik sampai dengan akhir tahun karena memiliki cadangan fiskal yang cukup untuk menutup pembengkakan subsidi.

Namun hal itu perlu dikombinasikan dengan program pembatasan dan penghematan pemakaian BBM guna menahan laju pembengkakan konsumsi Bahan Bakar Minyak Bersubsidi.Berdasarkan  Pasal 7 ayat 6a Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (APBN-P) 2012. Pemerintah hanya memiliki Kewenangan menaikan Harga BBM bersubsidi  manakala rata-rata harga jual minyak mentah Indonesia ICP selama 6 Bulan terakhir diatas 15% dari asumsi.

Tetapi karena waktunya tidak pasti karena kondisi yang harus dicapai, itu akan membuat pasar selalu membuat pasar  punya ekspektasi akan ada kenaikan Harga BBM dan itu akan membuat Inflasi. Rentang antara tingginya ICP dengan harga BBM bersubsidi yang tetap Harga Rp 4.500 per liter karena pemerintah tidak memiliki ruang menyesuaikan Harga secara langsung membuat subsidi BBM dan Listrik akan Bengkak. subsidi BBM dianggarkan Rp 137 triliun untuk Volume 40 juta kiloliter.

dan pada kaondisi seperti ini Pemerintah sebaiknya harus membuat langkah Tegas dan cepat untuk mengumumkan harga BBM bersubsidi tidak akan naik sampai dengan akhir tahun, dan Pilihan itu merupakan yang terbaik untuk saat ini.

Program Penghematan, naiknya penerimaaan Negara akibat ICP, serta adanya cadangan Fiskal yang memadai jika dikombinasikan dengan baik akan mampu menutupi jebolnya Kuota. dan ketidakpastian pada pasar itu sangatlah tidak baik terhadap kondisi perekonomian dan stabilitas harga pada saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar